
MEULABOH – Universitas Teuku Umar (UTU) telah menerapkan Sistim Akreditasi Perguruan Tinggi Online (Sapto). Program sapto tersebut terus dilakukan sosialisasi ke setiap Program Studi (Prodi) pada fakultas-fakultas dalam lingkup UTU.
Ketua Badan Penjaminan mutu UTU, Herdi Susanto, ST.,MT mengatakan, program sistem akreditasi perguruan tinggi online tersebut dikendalikan oleh Pusat Penjaminan Mutu UTU. “Sistim akreditasi perguruan tinggi diterapkan dan mulai berlaku berdasarkan surat Badan BAN PT No 2914/BAN-PT/LL/2018”, ujar Herdi.
Herdi mengatakan, dengan diberlakunya sistim akreditasi bagi Perguruan Tinggi Universitas Teuku Umar ini akan memudahkan pengiriman dan pemantauan status borang akreditasi, karena selama ini pengusulan borang akreditasi dilakukan secara manual yaitu dengan mengantar hardcopy ke Jakarta. Pendampingan terhadap penyusunan borang akreditasi telah menjadi komitmen Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Universitas Teuku Umar.
Bahkan, yang paling penting kata Herdi, sistim akreditasi perguruan tinggi dapat mendeteksi plagiasi borang akreditasi, sehingga akan mendapatkan hasil penulisan yang optimal sesuai dengan kondisi riil program studi. Selain itu, pendampingan yang dilakukan P2M agar program studi siap siaga untuk mendeteksi borang akreditasi supaya terhindar dari plagiasi. “Sapto ini sebenarnya sudah dimulai pertengahan 2017 ”, ujar Herdi.
Herdi menjelaskan, dalam tahun 2018, Program Studi (Prodi) yang akan melaksanakan akreditasi dan Re akreditasi sebanyak 11 Prodi. Dengan rincian, Fakultas Pertanian sebanyak dua Prodi yaitu agroteknologi dan agribisnis. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) satu Prodi yaitu Ilmu Kesehatan Masyarakat. Fakultas Ekonomi tiga Prodi yaitu Ekonomi Pembangunan, Manajemen, dan Akuntansi. Fakultas Teknik dua Prodi yaitu Teknik Mesin dan dan Teknik Industri. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) sebanyak satu Prodi yaitu Ilmu Hukum. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dua Prodi Sumber Daya Akuatik dan Akuakultur. (Muzakkir)